Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak
GAMBARAN UMUM ORGANISASI
A. Sejarah Singkat
Politeknik Kesehatan Kemenkes
Pontianak merupakan pengembangan institusi pendidikan kesehatan oleh
Kementerian Kesehatan RI dengan tujuan agar efektif dan efesien dalam proses
yang mempunyai standar sama di seluruh Indonesia. Politeknik Kesehatan Kemenkes
Pontianak didirikan dengan
menggabungkan
beberapa Akademi Kesehatan milik pemerintah yang berada di
Kalimantan Barat berdasarkan SK Menkes-Kesos No.
298/Menkes.Kesos/SK/IV/2001 tanggal 16 April 2001.
Jurusan dan program studi pada Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak pada
tahun 2006 terdiri dari:
Jurusan Kesehatan Lingkungan dengan Prodi D-III dan
D-IV Kesehatan Lingkungan, Jurusan Gizi, Jurusan Kesehatan Gigi dengan Prodi
Kebidanan dan Keperawatan, dan Jurusan Analis Kesehatan. Berdasarkan Permenkes
890/Menkes/Per/VIII/2007, Politeknik Kesehatan
Kemenkes Pontianak mempunyai 6 jurusan yaitu: Jurusan Kesehatan Lingkungan,
Jurusan Gizi, Jurusan Kesehatan Gigi, Jurusan Analis Kesehatan, Jurusan
Kebidanan dan Jurusan Keperawatan. Konversi akademi-akademi kesehatan menjadi
jurusan adalah sebagai berikut :
1.
Akademi Kesehatan Lingkungan
menjadi Jurusan Kesehatan Lingkungan.
2. Akademi
Gizi menjadi Jurusan Gizi
3. Akademi
Kesehatan Gigi menjadi Jurusan Kesehatan Gigi
4. Akademi
Analis Kesehatan menjadi Jurusan Analis Kesehatan
5. Akademi
Kebidanan menjadi Jurusan Kebidanan.
6. Akademi
Keperawatan menjadi Jurusan Keperawatan.
Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang
berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan R.I, tujuan pendidikan Politeknik
Kesehatan diselaraskan dengan tujuan pendidikan nasional.
5
Rencana Strategi 2015-2019
B. Keunggulan Politeknik Kesehatan Kemenkes
Pontianak
Walaupun Kalimantan Barat
merupakan daerah yang curah hujannya tinggi dan dikenal dengan daerah seribu
sungai, namun ketersediaan air bersih menjadi permasalahan sampai sekarang.
Hampir seluruh wilayah di Kalimantan Barat mengalami hal ini. Hal ini
diperparah dengan adanya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di
sepanjang aliran sungai yang melintasi Kalimantan Barat. Kualitas air sungai
menurun dan tidak aman untuk dikonsumsi. Padahal, air sungai merupakan salah
satu sumber air bersih bagi masyarakat dan menjadi sumber air baku PDAM.
Masyarakat di wilayah ini kini mengharapkan air hujan untuk dikonsumsi. Sementara
air tanah tidak dapat digunakan secara langsung akibat tingginya kandungan
mineral (besi).
Jika musim kemarau tiba, air
menjadi permasalahan utama. Air yang diproduksi PDAM (terutama di kota
Pontianak) menjadi payau bahkan asin akibat intrusi air laut. Persediaan air
hujan terbatas. Hal ini mengakibatkan tingginya kejadian penyakit yang
disebabkan oleh air. Penyakit diare misalnya, masih termasuk lima besar
penyakit yang diderita oleh masyarakat.
Pada musim penghujan, keberadaan
air juga menjadi masalah. Air yang tergenang dapat menjadi tempat perindukan
nyamuk. Akibatnya penyakit Demam Berdarah merajalela. Tahun 2010 terjadi kasus
kematian karena penyakit ini.
Di samping penyakit yang
ditimbulkan oleh kelangkaan air ini, masalah kesehatan gigi juga dialami
masyarakat. Kenyataan ini disebabkan oleh kurangnya mineral yang dibutuhkan
dalam makanan/minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat. Data dari Dinas
Kesehatan Prov. Kalbar pada tahun 2009 menunjukkan bahwa kesehatan gigi di
Kalimantan Barat paling buruk di Indonesia. Rata-rata 34% dari empat juta
penduduk mengalami kerusakan gigi.
Masalah lain adalah tingginya
angka kematian ibu melahirkan. Tahun 2010 tercatat AKI di Kalbar sebesar 288
per seribu kelahiran hidup. Angka ini melebihi AKI nasional, yaitu 226 per
seribu kelahiran hidup. Selain karena kurangnya kesadaran dan pengetahuan
masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan
oleh tenaga kesehatan, masalah kemudahan mengakses layanan kesehatan juga
menjadi penyebab.
6
Rencana Strategi 2015-2019
Ditambah lagi jumlah tenaga bidan yang bertugas di
daerah masih belum mencukupi.
Kasus gizi buruk juga ditemukan
di Prov. Kalbar. Pada tahun 2010 tercatat angka gizi buruk pada balita sebesar
3,2%. Selain faktor ekonomi, kasus gizi buruk disebabkan rendahnya pengetahuan
masyarakat tentang gizi.
Menghadapi permasalahan di atas,
pemerintah memerlukan tenaga kesehatan yang mempunyai kompetensi untuk
menanggulanginya. Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan
tersebut, maka pemerintah berkepentingan untuk mendidik calon tenaga kesehatan.
Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak yang merupakan UPT Kemenkes RI
didirikan untuk menjawab kebutuhan tersebut. Jurusan/prodi yang ada di
Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak sesuai dengan permasalahan yang ada.
Kegiatan unggulan yang ada di
Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak antara lain menyediakan jasa pengeboran
air, membuat unit pengolahan air bersih/minum, pengolahan sampah dan lainnya
yang berhubungan dengan kesehatan lingkungan diselenggarakan oleh Jurusan
Kesehatan Lingkungan. Penyuluhan gizi, pelatihan pengolahan makanan dari bahan
yang ada di sekitar masyarakat dan kegiatan lain diselenggarakan oleh Jurusan Gizi.
Sedangkan Jurusan Keperawatan Gigi memberikan pelayanan asuhan kesehatan gigi
dan mulut secara komprehensip pada masyarakat terutama pada anak pra sekolah,
sekolah dasar dan ibu hamil. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan
organisasi profesi dan masyarakat.
C.
Visi dan Misi Visi :
”Menjadi institusi pendidikan tinggi kesehatan yang bermutu dan mampu bersaing di tingkat regional 2020”
1.
Visi tersebut merupakan upaya untuk terciptanya suatu kondisi Politeknik Kesehatan
Kemenkes Pontianak bermutu, sehingga mampu bersaing di tingkat regional.
2.
Pendidikan yang bermutu adalah gambaran pendidikan Politeknik Kesehatan Kemenkes
Pontianak di masa depan yang lulusannya berkualitas,
7
Rencana Strategi 2015-2019
memiliki kepribadian iman dan taqwa, memilki
prestasi belajar yang memuaskan, keterampilan keilmuan yang profesional,
kemampuan berbahasa Inggris yang baik.
3.
Mampu bersaing di tingkat
regional adalah lulusan Politeknik
kesehatan yang memiliki kemampuan optimal untuk berkompetisi di tingkat
regional Asia Tenggara, sesuai dengan keterampilan dan profesional.
Misi :
Misi I : ”Meningkatkan program pendidikan tinggi
kesehatan yang
berbasis kompetensi”
Misi ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pendidikan yang lebih optimal baik secara manajemen, sumber daya manusia,
teknologi informasi, peningkatan dan perbaikan kurikulum, metode pembelajaran
dan sarana prasarana yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan Politeknik
Kesehatan Kemenkes Pontianak yang berbasis kompetensi.
Misi II : “Meningkatkan program pendidikan tinggi
kesehatan yang
berbasis penelitian”
Misi ini ditetapkan dalam rangka meningkatkan
penelitian dan publikasi hasil penelitian yang dikembangkan oleh civitas
akademika Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak. Hal ini akan menumbuhkan
kreativitas dan inovasi civitas akademika dalam bidang kesehatan.
Misi III : ”Mengembangkan upaya pengabdian
masyarakat yang
berbasis IPTEK dan teknologi tepat guna”
Misi ini ditetapkan dalam rangka peningkatan
kuantitas dan kualitas pengabdian masyarakat serta peningkatan kepercayaan dan
kerja sama dengan institusi, sehingga dapat meningkatkan aplikasi ilmu
pengetahuan di masyarakat. Hal ini didasarkan pada pendidikan vokasional seperti
Politeknik Kesehatan yang tidak mungkin hanya dapat diselenggarakan oleh
pemerintah, tetapi sangat memerlukan peran masyarakat dan swasta serta semua
pemangku kepentingan. Oleh karena itu peningkatan kerja sama dengan semua pihak
baik dalam maupun luar negeri harus diupayakan secara terus menerus dan
sistematis.
8
Rencana Strategi 2015-2019
Misi IV : ”Mengembangkan program pendidikan tinggi
kesehatan yang
mandiri, transparan dan akuntabel”
Misi ini ditetapkan dalam rangka penyelenggaraan
pendidikan di Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak menjadi institusi yang
mampu menyelenggarakan proses pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian
masyarakat yang mengedepankan penjaminan mutu sehingga menjadi institusi yang
mandiri, transparan dan akuntabel.
Misi V : “Mengembangkan Kerjasama Baik Tingkat
Nasional maupun
Regional”
Misi ini ditetapkan dalam rangka mendukung kegiatan
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2016 dengan mengembangan program pendidikan
di Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak dengan melakukan kerja sama untuk
penyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat
dengan Negara - Negara ASEAN.
Saat mulai berlakunya Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) secara efektif pada tanggal 1 Januari 2016. Pemberlakukan
ASEAN Community yang mencakup total
populasi lebih dari 560 juta jiwa, akan memberikan peluang (akses pasar)
sekaligus tantangan tersendiri bagi Indonesia. Implementasi ASEAN Economic Community, yang mencakup liberalisasi
perdagangan barang dan jasa serta investasi sektor kesehatan. Perlu dilakukan
upaya meningkatkan daya saing (competitiveness)
dari fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan dalam negeri. Pembenahan
fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan yang ada, baik dari segi sumber daya
manusia, peralatan, sarana dan prasarananya, maupun dari segi manajemennya
perlu digalakkan. Akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah Sakit,
Puskesmas, dan lain-lain) harus dilakukan secara serius, terencana, dan dalam tempo
yang tidak terlalu lama.
Hal ini berkaitan dengan
perjanjian pengakuan bersama (Mutual Recognition Agreement - MRA) tentang
jenis-jenis profesi yang menjadi cakupan
dari mobilitas. Dalam MRA tersebut, selain insinyur, akuntan, dan lain-lain,
juga tercakup tenaga medis/dokter, dokter gigi, dan perawat. Tidak
9
Rencana Strategi 2015-2019
tertutup kemungkinan di masa mendatang, akan
dicakupi pula jenis-jenis tenaga kesehatan lain. Betapa pun, daya saing tenaga
kesehatan dalam negeri juga harus ditingkatkan. Institusi-institusi pendidikan
tenaga kesehatan harus ditingkatkan kualitasnya melalui pembenahan dan
akreditasi.